Jakarta, Arunala.com - Sebelum hasil final penetapan anggota Komisi Informasi (KI) Sumbar periode 2023 - 2027, dikeluarkan Komisi I DPRD Sumbar, lebih dulu komisi ini lakukan konsultasi kepada Komisi Informasi (KI) Pusat.
"Kunjungan kami ke KI Pusat itu, tidak lain karena kami tidak ingin gegabah menentukan siapa lima komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar terpilih untuk periode 2023-2027," kata Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar, Rafdinal usai konsultasi dengan KI Pusat, Rabu (25/1).
Konsultasi ke KI Pusat dilakukan, setelah Komisi I DPRD Sumbar ini selesai lakukan uji kepatutan terhadap 15 calon anggota pada Kamis-Jumat (19-20/1) lalu.
Selain itu, Rafdinal menyampaikan, dengan adanya konsultasi dengan KI Pusat itu, justru memberikan seperti apa Komisi Informasi itu, dan apa saja tanggung jawabnya.
"Luar biasa apresiasi dan penilaian KI Pusat terhadap kinerja KI Sumbar periode 2019-2023 terus terang itu membanggakan kami di Komisi I DPRD Sumbar," ujar Rafdinal.
Komisi I melakukan konsultasi dan diterima Ketua KI Pusat Dony Yoesgiantoro yang menyambut meski tugas utama sidang sengketa informasi ada empat register saat kehadiran Komisi I Sumbar dipimpin Ketua Syawal, Wakil Ketua Maigus Nazir, juga ada anggota komisi yang lain seperti Hendra Irwan Rahim, Leli, Syaiful Huda, Irzal Ilyas dan Yunisra.
Juga ikut dalam kegiatan konsultasi ini Asisten I Setprov Sumbar Devi Kurnia, staf ahli Gubernur Sumbar Jasman, Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, Kadis Kominfo Widya Hatta, Kabiro Hukum Ezeddin Zain, Komisioner KI Sumbar 2 Periode Adrian Tuswandi serta Kabid IKP Indra Sukma. (cpt)


Komentar