Padang, Arunala.com - Belum kunjung cairnya honorarium anggota Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar membuat anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Gerindra, Hidayat meradang.
Pasalnya, honorarium yang semestinya sudah bisa diterima anggota KI dan KPID Sumbar sejak Januari lalu, belum juga cair hingga Februari ini.
"Mestinya anggota KI dan KPID Sumbar itu sudah bisa menerima honorarium mereka dua bulan ini. Namun kenyataan yang saya temui, belum satu pun honorarium bagi anggota KI dan KPID itu cair," kata Hidayat kepada wartawan di Padang, Selasa (21/2)
"Ini apa-apaan jajaran pak gubernur Sumbar nih, masak honorarium KI dan KPID Sumbar yang sebentar lagi Maret belum juga cair juga," ujar Hidayat lagi.
Besok Maret, sambungnya, kalau belum juga cair berarti sudah dua bulan anggota KI dan KPID Sumbar itu hidupnya miris. Mungkin komisioner itu banyak yang tidak ditegur istri dan anaknya.
"Ini zolim namanya, dan tidak perlu saya ajarkan soal hadis Rasulullah soal upah, Pak Gubernur pasti tahulah," tukas Hidayat.
Dia mengaku tidak habis pikir, hanya soal belum di-SK-kan KPA dan PPATK di Diskomonfotik Sumbar, lalu honor yang menjadi haknya KI dan KPID ikut tertunda dibayarkan.
"Ingat, KI itu anggarannya di APBD menumpang di Diskominfotik Sumbar, anggaran KI Sumbar itu tidak anggaran dinas itu, hanya karena UU 14 tahun 2008 saja yang memerintahkan dinas terkait memfasilitasi, jadi jangan dikira anggaran KI di Diskominfotik itu anggaran dinas ya," tandas Hidayat.
Lalu KPID, lanjutnya, lembaga ini hibah, jadi kata Hidayat tidak ada alasan administrasi lah untuk membayarkan honorarium mereka..
Hidayat mendapatkan info kalau parasaian KI dan KPID itu sudah lama, honorarium Januari dibayar Februari, lalu pada Desember dua kali terima honorarium.
"Jadi saya tegas, meminta kepada Gubernur untuk menyikapi soal ini, tata jajarannya, jangan terima laporan asal bapak senang juga lagi. Dan saya tahu pasti "benalu" seperti ini tidak tahu pak gubernur, kalau tahu pasti sudah marah besar beliau," ujar Hidayatnext


Komentar