Padang, Arunala.com - Komisi Informasi (KI) Pusatsurati KI Sumbar tentang hasil verifikasi berkas atau administrasi calon peraihTinarBuka 2023.
TinarBuka merupakan anugerah KI Pusat pada peringatan puncak Hari Keterbukaan Informasi Nasional (Hakin) yang diperingati setiap 30 April bertepatan dengan sahnya UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Adapun Hakin tahun ini puncaknya digelar di Kampar Provinsi Riau.
Pada Puncak Hakin sekitar Mei 2023 ini, nantinya peraih TinarBuka diserahkan oleh Presiden RIJoko Widodo.
"Ada tiga kategori TinarBuka 2023, KI Sumbar merekomendasikan untuk semuanya. Hasil verifikasi administrasi. Allhamdulillah,ketiganya ada wakil Sumbar untuk meraih TinarBuka 2023," ujar Komisioner KI SumbarTanti Endang Lestari, Selasa (14/3).
Berdasarkan surat KI Pusat kepada KI Sumbar Nomor 224 tertanggal 9 Maret 2023 perihal Hasil Verifikasi Administrasi Anugerah TinarBuka 2023, ada tiga dari Sumbar lolos tahapan presentasi yang akan digelar pada 27-28 Maret 2023 di Jakarta.
"Kategori kepala daerah lolos ke tahapan ini dari Sumbar, yakni Wali Kota PadangpanjangFadly Amran, sedangkan kategori Dinas atau Badan tingkat provinsi, Sekretariat DPRD Sumbar, dan kategori Penyelenggara Pemilu, Bawaslu Sumbar," ujar Tanti.
Menurut Tanti, semua pelaksanaan TinarBuka adalah KI Pusat, sementara KI Sumbar sebatas memberikan rekomendasi terhadap wakil Sumbar di Anugerah TinarBuka 2023 tersebut.
"Dan KI Sumbar. memutuskan yang direkomendasikan itu Kepala Daerah, OPD dan Penyelenggaran Pemilu yang nilainya terbaik hasil Monev KI Sumbar 2022," ujar Tanti. (cpt/*)


Komentar