Padangpariaman, Arunala.com - Inspektorat Kabupaten Padangpariaman sedang melaksanakan review Laporan Keuangan Perangkat Daerah (LKPD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun anggaran 2022. Hal ini, untuk menindakanjuti Permendagri Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual.
Inspektur Hendra Aswara menyampaikan, review LKPD, bertujuan untuk memberikan keyakinan terbatas atas laporan keuangan yang disajikan berdasarkan Sistem Pengendalian Intern yang memadai dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
"Kami sudah bentuk tim review dan telah penugasan sejak awal Februari hingga maret nanti" kata Inspektur Hendra Aswara kepada media diruang kerjanya, Senin (20/2).
Hendra menyebutkan, susunan tim review yaitu Penanggung Jawab Inspektur Hendra Aswara, Wakil Penanggung Jawab Deni Rizal, Pengendali Teknis Alfian, Ketua Tim Indrawati Hostina dan tujuh anggota tim.
Dikatakannya, review LKPD ini mencakup atas laporan keuangan yang terdiri dari Neraca Tanggal 31 Desember 2022, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta Catatan atas Laporan Keuangan.
"Sesuai aturan, LKPD disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Kita rencana serahkan LKPD tanggal 20 Maret nanti" katanya.
Untuk meyakinkan keandalan informasi yang disajikan dalam LKPD, kata Hendra, harus dilakukan review oleh Inspektorat kabupaten atas laporan keuangannya sebelum disampaikan ke BPK untuk diaudit.
Untuk itu, lanjut Hendra, pihaknya meminta kerjasama seluruh perangkat daerah dan BLUD untuk segera menyampaikan dokumen ke Inspektorat dan telah berkoordinasi dengan bidang asset dan bidang akuntasi pada Badan Pengelola Keuangan Daerah.
"Hingga hari ini, hampir seluruh OPD yang telah menyerahkan, mungkin hanya dua atau tiga OPD yang masih tahap perbaikan. Saat ini tim Inspektorat sedang reviu laporan keuangan BLUD yaitu RSUD dan Puskesmas" kata Hendra Aswaranext


Komentar