Padang, Arunala.com - Ditreskrimsus Polda Sumbar menyita sekitar 147 ton atau 2.936 karung pupuk diduga palsu di UD TU, Jalan Raya Simpang Empat-Manggopoh, Simpang Tigo Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).
Penyitaan ribuan karung yang diduga palsu oleh Polda Sumbar dibenarkan Direskrimsus Polda Sumbar AKBP Alfian Nurnas saat dihubungi media.
"Benar petugas dari Ditreskrimsus Polda Sumbar telah mengaman ratusan ton pupuk diduga palsu Selasa sore (2/5) sore," kata AKBP Alfian Nurnas.
Menurutnya, ratusan ton pupuk diduga palsu yakni Pupuk NPK merk Daun Mutiara produksi CV.Hasil Karya sebanyak 2.187 karung (@ 50 kg per karung), Pupuk untuk pembenah tanah merk TSP 36 Fil Zeofilite THREESIXPOIN produksi CV Fitrilindolite sebanyak 749 karung (@ 50 kg per karung).
"Pupuk diduga palsu tersebut disita petugas di dua titik gudang UD TU, kini di lokasi sudah dipasang garis polisi," ujar dia.
Dia menyebutkan, petugas saat ini memeriksa tiga orang yakni inisial "E" penanggungjawab harian UD TU, "J" kepala jorong, "IDSP" dan "EP" karyawan UD TU.
"Mereka ini diperiksa petugas sebagai saksi terkait pengamanan ratusan ton pupuk diduga palsu ditemukan di gudang UD TU,sementara itu pemilik inisial "K" juga diperiksa ditempat terpisah," ujar AKBP Alfian Nurnas lagi.
Dia menyatakan, pupuk diduga palsu tersebut disita petugas karena tidak sesuai dengan kadar atau label yang tertera di karung.
"Pupuk diduga palsu tersebut sangat merugikan petani di Pasbar," ungkap dia.
Dari hasil penyelidikan sementara, pupuk diduga palsu itu dibeli pemilik dari Pulau Jawa seperti dari Bandung, Cipatat dan Gresik.
"Dalam kasus ini belum ada ditetapkan tersangka, penyidik pihak Polda Sumbar masih melakukan penyelidikan dan pengembangan, tunggu aja perkembangan hasil penyelidikan," pungkas AKBP Alfian Nurnas. (drz)


Komentar