Ketua Komite I DPD RI Pantau KPU Sumbar: Also Minta KPU Sumbar Fokus Laksanakan Tahapan

Metro- 03-05-2023 12:21
Ketua Komite I DPD RI, yang juga Senator asal Dapil Sumbar, Alirman Sori saat berkunjung ke KPU Sumbar, Rabu (3/5). (Foto : Arzil)
Ketua Komite I DPD RI, yang juga Senator asal Dapil Sumbar, Alirman Sori saat berkunjung ke KPU Sumbar, Rabu (3/5). (Foto : Arzil)

.

Bahkan yang lebih menarik lagi soal kepastian sistem pemilu 2024, apakah tertutup atau terbuka.

"Untuk hal ini, prosesnya masih di ranah Mahkamah Konstitusi (MK)," tukas Alirman Sori.

Senator ini melanjutkan, seperti ditegaskan dalam amanat konstitusi UUD NRI Tahun 1945, pasal 22 E (3) Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah partai politik, ayat (4) Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah adalah perseorangan.

Sedangkan Pasal 6A

(1) Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat dan (2) Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.

"Jadi secara konstitusi saat ini, sistem pemilu kita beberapa tahun belakang memakai sistem terbuka. Yang jadi pertanyaan putusan MK itu apakah yang menyatakan sistem terbuka itu bukankah konstitusi? Menurut saya itu konstitusi," tegas Alirman Sori.

Dia menambahkan, esensi demokrasi itu tidak terletak tertutup atau terbuka, yang penting adalah bagaimana pihak yang berkompeten bisa memberikan pendidikan politik secara benar kepada konstituen atau masyarakat.

"Agar ibaratnya masyarakat tidak "beli kucing dalam karung"," pungkas Alirman Sori lagi.

Sebelumnya, Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani

sampaikan pada prinsipnya seluruh tahapan yang berjalan hingga hari ini sudah dilaksanakan sesuai jadwal yang ada dalam rangkap pelaksanaan pemilu 2024.

"Alhamdulillah, proses tahapan pemilu 2024 ini kami jalankan sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan. Baik itu tahapan pendataan peserta pemilu baik untuk DPD maupun parpol," ungkap Yanuk. (cpt)

Komentar