Gelar Aksi Demo ke DPRD Sumbar: "Aset Bangsa" Sumbar Ramai-ramai Tolak RUU Kesehatan

Metro- 08-05-2023 16:29
Aliansi organisasi profesi kesehatan di Sumbar gelar aksi demo di DPRD Sumbar, Senin (8/5). (Dok : Istimewa)
Aliansi organisasi profesi kesehatan di Sumbar gelar aksi demo di DPRD Sumbar, Senin (8/5). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Lima organisasi profesi kesehatan secara nasional menggelar aksi demonstrasi menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law, Senin (8/5).

Gelombang demo tidak saja terjadi di beberapa kota di Indonesia, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), juga digelar oleh lima organisasi profesi yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Padang, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), itu ke Gedung DPRD Sumbar di hari yang sama.

Mereka menamakan keberadaan diri saat itu sebagaiAliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa (Aset Bangsa) Sumbar.

Pantauan di lapangan, sebelum menuju gedung DPRD Sumbar, massa dari organisasi profesi yang berjumlah ratusan orang ini terlebih dulu berkumpul di Masjid Raya Sumbar.

Setelah itu, secara bersama mereka long march menuju gedung dewan sambil membawa sejumlah spanduk yang berisikan sikap penolakan organisasi profesi kesehatan ini terhadap RUU Kesehatan.

Tidak lama menunggu, massa aksi penolakan dari organisasi profesi kesehatan itu ditemui pimpinan DPRD Sumbar, Suwirpen Suib,Ketua Komisi V DPRD Sumbar Daswanto, Ketua Komisi I DPRD Sumbar Sawal, Ketua Fraksi PKS Nurfirman Wansyah, lalu Ketua Fraksi PAN Muhayatul.

Dihadapan pimpinan serta para ketua komisi dan fraksi itu, para aksi massa menyampaikan aspirasi mereka.

Melalui Koodinator lapangan (Korlap) aksi, Alex Contesa mengungkapkan, banyak hal yang merugikan profesi kesehatan ketika RUU Kesehatan disahkan.

Ia menambahkan, awal perancangan RUU diduga sudah bermasalah, sehingga menurutnya banyak pasal yang kontradiktif di dalamnya.

"Rancangan RUU ini harus mendapatkan kajian yang lebih dalam lagi. Karena secara filosofis RUU ini tidak lebih baik dari undang-undang yang ada saat ini," katanyanext

Komentar