Gelar Aksi Demo ke DPRD Sumbar: "Aset Bangsa" Sumbar Ramai-ramai Tolak RUU Kesehatan

Metro- 08-05-2023 16:29
Aliansi organisasi profesi kesehatan di Sumbar gelar aksi demo di DPRD Sumbar, Senin (8/5). (Dok : Istimewa)
Aliansi organisasi profesi kesehatan di Sumbar gelar aksi demo di DPRD Sumbar, Senin (8/5). (Dok : Istimewa)

.

Selain itu, Alex juga menyampaikan, RUU Kesehatan (Omnibus Law) dinilai masih banyak pasal yang kontradiktif satu sama lainnya, diskriminatif dan tidak selaras dengan naskah akademiknya.

"Makanya, saat ini kami tidak melihat pasalnya lagi, kami meminta pembahasan RUU Kesehatan dihentikan," tukas Alex.

Setelah beberapa waktu, akhirnya pimpinan dewan termasuk ketua komisi dan fraksi mengajak perwakilan dari Aset Bangsa ini berdialog di ruang khusus 1 gedung DPRD Sumbar itu.

Dalam pertemuan itu, Alex menegaskan, RUU Kesehatan Omnibus Law ini tidak secara konkret mengatur imunitas perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat baik di sarana kesehatan yang ada maupun pelayanan mandiri.

"Sedangkan profesi lain,sangat dilindungi oleh Undang-undang yang telah ada. Ini sangat tidak sesuai Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Pasal 28 D ayat 1 berbunyi : "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum," ujar Alex.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib dalam pertemuan di ruang khusus 1 itu menyampaikan, pihak DPRD Sumbar berjanji akan menyampaikan langsung tuntutan organisasi profesi kesehatan Sumbar ke DPR RI. Dia mengaku memahami dampak dari pengesahan RUU Kesehatan.

"Kami akan menyampaikan ke DPR RI agar pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) dihentikan. Ini bukan untuk Sumbar saja melainkan juga untuk seluruh Indonesia," kata Suwirpen. (cpt)


Komentar