Buntut Insiden Saat Pelantikan Wawako Padang: Para Wartawan Demo Pemprov Sumbar

Metro- 10-05-2023 20:02
Para wartawan di Sumbar gelar demo di depan Kantor Gubernur Sumbar, Rabu siang (Foto : Arzil)
Para wartawan di Sumbar gelar demo di depan Kantor Gubernur Sumbar, Rabu siang (Foto : Arzil)

.

Adapun orasi dari Ketua Forum Wartawan Parlemen (FWP) Sumbar, Novrianto menyebut pelecehan yang dialami sejumlah wartawan di saat acara pelantikan Wakil Wali Kota Padang itu adalah bentuk pelanggaran Undang-Undang Pers Pasal 18 yang bisa dipidana 2 tahun penjara.

"Hari ini kami para wartawan datang untuk menuntut keadilan. Selesai aksi demo ini kami akan membuat laporan polisi terhadap dugaan pidana pelanggaran UU Pers," kata Novrianto.

Sementara itu, Sekretariat provinsi (Sekprov) Sumbar, Hansastri saat temui massa demo mengaku prihatin dengan kejadian yang dialami wartawan pada pelantikan Wawako Padang itu.

"Ke depan kami siap melakukan perbaikan," ujar Hansastri.

Sayangnya, penjelasan dari Sekprov Sumbar ini tak bisa dilanjutkan, harus terhenti karena ada teriakan-teriakan "anda bukan pengambil kebijakan" dari para peserta aksi. (cpt)

Komentar