Rapat Senat Terbuka Lustrum VI FISIP Unand: Angka Perceraian Meningkat, Didominasi KDRT

Metro- 11-05-2023 21:04
Dosen Departemen Sosiologi FISIP Unand, Drs Jendrius MSi PhD saat Orasi Ilmiah pada Rapat Senat Terbuka dalam rangka Lustrum VI FISIP Unand di Auditorium Unand, Kamis (11/5). (Foto : Fajril)
Dosen Departemen Sosiologi FISIP Unand, Drs Jendrius MSi PhD saat Orasi Ilmiah pada Rapat Senat Terbuka dalam rangka Lustrum VI FISIP Unand di Auditorium Unand, Kamis (11/5). (Foto : Fajril)

Padang, Arunala.com - Dalam dua dekade terakhir menunjukkan tren perceraian semakin meningkat. Tingkat perceraian secara nasional pada tahun 2021 adalah 22 persen.

Artinya dalam 100 pernikahan dalam satu tahun, 22 di antaranya berakhir dengan perceraian.

"Fakta yang menarik, 70 persen dari perceraian yang terjadi adalah cerai gugat. Artinya perceraian yang bermula dari inisiatif perempuan untuk menggugat cerai suaminya," kata dosen Departemen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas, Drs Jendrius MSi PhD saat Orasi Ilmiah "Isu-Isu Sosiologis Kontemporer Tentang Keluarga" pada Rapat Senat Terbuka dalam rangka Lustrum VI FISIP Unand di Auditorium Unand, Kamis (11/5).

Lustrum FISIP Unand ini turut dihadiri Wakil Rektor III Unand Ir Insannul Kamil MEng PhD IPM ASEAN Eng, senat, dekan, wakil dekan, civitas akademika serta mahasiswa FISIP Unand.

Ia mengatakan tapi berbeda dengan asumsi umum yang menyatakan cerai gugat banyak dilakukan oleh perempuan berstatus aparatur sipil negara (ASN).

"Namun temuan penelitian kami menunjukkan cerai gugat justru 75 persen dilakukan oleh perempuan berstatus ibu rumah tangga," tutur alumni S-3 Universiti Malaya ini.

Penyebab utama perempuan menggugat, sebut Jendrius, karena suami tidak memberikan nafkah, pergi meninggalkan rumah tanpa pesan. Bahkan suami melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

"Sementara kekerasan dalam rumah tangga juga menunjukkan kecenderungan semakin tinggi. Laporan tahunan Komnas Perempuan memberikan informasi tersebut," ungkapnya.

Ia menyebutkan bentuk kekerasan rumah tangga tersebut bervariasi. Mulai dari kekerasan simbolik, kekerasan verbal, kekerasan fisik, psikologis, penelantaran. Kemudian, kekerasan seksual bahkan pembunuhan.

"Kekerasan umumnya dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Namun juga tidak menutup kemungkinan dilakukan oleh anak terhadap orang tua atau orang tua terhadap lansia," ungkapnyanext

Komentar