Pasca Listrik Mati, Genset PLN Tiba di KPU Sumbar

Metro- 13-05-2023 12:23
Petugas dari PLN sedang memasang genset bergerak di KPU Sumbar untuk antisipasi matinya aliran listrik saat proses pendaftaran calon yang berlangsung hingga Minggu (14/5). (Foto : Arzil)
Petugas dari PLN sedang memasang genset bergerak di KPU Sumbar untuk antisipasi matinya aliran listrik saat proses pendaftaran calon yang berlangsung hingga Minggu (14/5). (Foto : Arzil)

Padang, Arunala.com - Pasca mati lampu akibat meledaknya trafo di depan Kantor KPU Sumbar dua hari lalu, membuat proses pendaftaran calon di kantor KPU itu terganggu.

Mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang, KPU Sumbar kemudian minta bantuan pihak PLN Sumbar dengan menyediakan satu unit genset.

Ini terlihat dengan telah adanya satu unit genset bergerak milik PLN yang terparkir di pelataran parkir kantor KPU Sumbar dengan pintu masuk sebelah kanan kantor.

Petugas pemasang genset, Ujang ketika ditanya Arunala.com, Sabtu pagi (13/5) di KPU Sumbar menyebutkan, pihak PLN memang meletakkan satu unit genset bergerak di KPU Sumbar itu.

"Genset bergerak yang ditempatkan PLN di KPU Sumbar ini berkapasitas 100 KW. Kalau dilihat kapasitas dayanya, setidaknya bisa mengaliri aliran listrik untuk satu komplek perumahan," ucap Ujang.

Dia melanjutkan, untuk gedung sebesar kantor KPU Sumbar ini idealnya kapasitas gensetnya 40 KW.

Ujang mengatakan, genset bergerak milik PLN ini tiba di kantor KPU Sumbar pada Jumat malam (12/5) sekitar pukul 22.00 WIB, dan rencananya genset ini akan digunakan KPU hingga Senin (15/5).

Sementara Sekretaris KPU Sumbar, Firman membenarkan pihak KPU Sumbar minta fasilitasi dari PLN Sumbar untuk penyediaan genset.

"Dan Alhamdulillah, permohonan kami diterima pihak PLN dan mengirimkan genset bergeraknya untuk KPU Sumbar," sebut Firman.

Dia mengatakan genset bergerak itu akan berada di KPU selama proses pendaftaran calon selesai.

"Setidaknya, proses pendaftaran yang kini sedang berlangsung selesai pada Minggu (14/5), atau paling tidak hingga Senin siang (15/5)," sambung Firman.Bahkan lanjut Firman, minta fasilitasi PLN ini juga diperintahkan untuk KPU kabupaten kota.

"Itu dilakukan untuk antisipasi terjadinya mati lampu di saat-saat proses pendaftaran yang juga berlangsung di kabupaten kota," pungkas Firman.

Ditanya apakah ada biaya yang dikeluarkan KPU Sumbar atas fasilitas genset ini?

"Bagaimana hitung-hitungan kami belum tahu bagaimananya," kata Firman. (cpt)

Komentar