Padang, Arunala.com - Dari 51 orang peserta rekrutmen calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar masa jabatan 2023 - 2028, hanya 47 orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Penjelasan lolosnya 47 orang peserta di seleksi administrasi itu dikemukakan Ketua tim seleksi (timsel) rekrutmen calon anggota Bawaslu Sumbar, Widyaningsih kepada Arunala.com di sekretariat timsel di Padang, Selasa malam (16/5).
"Memang benar, secara keseluruhan ada 51 orang peserta calon anggota Bawaslu Sumbar yang memasukan persyaratannya. Namun yang lulus seleksi administrasi sebanyak 47 orang," kata Widyaningsih.
Sebelumnya, sebut Widyaningsih, ada tiga orang dari 51 calon peserta itu dinyatakan gugur karena tidak cukup umur yang disyaratkan yakni minimal 35 tahun. Dan ada satu calon yang undur diri dengan mencabut berkas pendaftarannya.
Ditanya apa alasan dari calon peserta yang mengundurkan diri itu?
Widyaningsih menyebutkan pihak timsel tidak tahu pasti kenapa calon itu mundur, karena yang bersangkutan tidak menyebutkan kepada timsel.
Ia menjelaskan, selanjutnya 47 peserta yang lulus ini akan melanjutkan tahap seleksi berikutnya berupa tes tertulis (CAT) dan psikologi.
"Untuk tahap ini akan kami laksanakan untuk tes tertulis pada Senin (22/5), dan lokasinya di UPT BKN Padang. Sedangkan tes psikologi dilaksanakan pada Rabu (24/5) dan Kamis (25/5) mendatang, bekerja sama dengan Dokkes Polda Sumbar, dan untuk tempatnya akan segera diumumkan," lanjut Widyaningsih.
Untuk tes tertulis ini, sebut dia, pihak yang melaksanakan adalah Bawaslu RI, sedangkan timsel hanya menerima arahan dari Bawaslu RI tersebut.


Komentar