Padang, Arunala.com - Seorang oknum mahasiswa berinisial "DZ", 21, ditangkap pihak BNNP Sumbar bersama BNNK Payakumbuh karena diduga sebagai bandar Narkoba, Rabu (24/5) kemarin.
Pelaku ditangkap di Balai Rupih Nagari Simalanggang Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Limapuluh Kota.
Dalam penangkapan tersebut juga ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dan narkotika jenis Ekstasi di kendaraan pelaku.
Penangkapan ini dibenarkan Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Sukria Gaos melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Sumbar, AKBP Syaifuddin Ansori kepada Arunala.com, Kamis malam (25/5).
"Memang benar, kami (BNNP Sumbar, red) menangkap seorang terduga pelaku Narkoba "DZ", Rabu (24/5) sekira pukul 10.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah tim kami dapat informasi terkait pengiriman Narkotika yang diduga jenis Sabu dari Pekanbaru menuju Sumbar," jelas AKBP Syaifuddin Ansori.
Menindaklanjuti Informasi tersebut, lanjutnya, tim bidang pemberantasan BNNP Sumbar menuju ke Payakumbuh dan koordinasi dengan BNNK Payakumbuh untuk melakukan penangkapan.
Ia menambahkan, setibanya di lokasi tersebut tim langsung melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan guna melakukan profiling terhadap lokasi serta rencana penangkapan pelaku.
Baru sekira pukul 20.30 WIB, sambungnya, tim Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar bersama Tim BNNK Payakumbuh melakukan giat, saat melihat mobil target, tim mengikuti mobil target di Jalan Lintas Sumatera persisnya di Tanjung Pati.
"Di saat kendaraan target diikuti, selanjutnya dilakukan pencegatan, namun mobil target melarikan diri menuju Balai Rupih Nagari Simalanggang Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Limapuluh Kota," ungkap AKBP Syaifuddin Ansori.
"Melihat target lari, kami pun lakukan pengejaran pada mobil tersebut, dan tak lama kemudian ditemukan mobil target tersangkut, sementara tersangka berupaya melarikan dari dalam mobil. Setelah kami melakukan penyisiran sampai ke Simpang Parit, akhirnya pelaku "DZ" terlihat selanjutnya berhasil kami tangkap," ujarnya lagi.
AKBP Syaifuddin Ansori melanjutkan, adapun mobil Mitsubishi merk Exvander Nopol BA 1989 XF yang digunakan pelaku saat itu, setelah diperiksa ditemukan 2 paket besar diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dalam kemasan teh warna hijau, berat bruto diperkirakan mencapai 2 kgnext
Halaman 12


Komentar