Dari Hasil Uji Petik Bawaslu Padang: Masih Temukan Belasan Pemilih Belum Dicoklit

Metro- 01-06-2023 06:45
Jajaran Bawaslu Kota Padang gelar konferensi pers pada sejumlah wartawan terkait hasil uji petik pengawasan pencocokan dan penelitian data pemilih, Rabu siang (31/5). (Foto : Arzil)
Jajaran Bawaslu Kota Padang gelar konferensi pers pada sejumlah wartawan terkait hasil uji petik pengawasan pencocokan dan penelitian data pemilih, Rabu siang (31/5). (Foto : Arzil)

Padang, Arunala.com - Daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang diumumkan KPU Kota Padang untuk pemilu 2024, dicermati Bawaslu kota setempat.

Dari hasil DPSHP yang bakal akan dijadikan sebagai DPT pada 21 Juni itu, Bawaslu Kota Padang menilai ada beberapa yang perlu disampaikan ke publik.

"Berdasarkan hasil pengawasan kami (Bawaslu, red) sejak 12 Februari lalu dan akan terus berlanjut hingga 21 Juni nanti, ada beberapa hal yang kami temui," kata Ketua Bawaslu Kota Padang, Dorri Putra didampingi beberapa anggota Bawaslu lainnya di kota itu kepada para wartawan, Rabu (31/5).

Dorri menerangkan, tahapan pengawasan uji petik atau audit yang dilakukan Bawaslu Kota Padang melalui PKD pada 10 KK di TPS yang berbeda sebagai sampelnya, saat tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih oleh Pantarlih.

"Pada proses ini, Bawaslu Padang memberikan 98 saran perbaikan secara lisan, dan berikan tiga saran perbaikan secara tertulis," ujar Dorri.

Saran perbaikan ini, sebut Dorri karena dalam pengawasan di lapangan stiker pemilih yang dipasang Pantarlih di rumah warga banyak yang lepas.

Kemudian dari 675.426 pemilih yang ada di Kota Padang, yang diuji petik Bawaslu sebanyak 63.065 pemilih.

Begitu juga untuk jumlah Kepala Keluarga (KK), dari 279.932 KK secara keseluruhan yang diuji petik sebanyak 18.767 KK.

Selanjutnya, dari 2.673 TPS yang ada, sebanyak 2.051 TPS yang jadi sampel uji petik Bawaslu Kota Padang.

"Dari sejumlah variabel uji petik yang kami lakukan itu, ditemukan ada dua pemilih yang tidak di coklit Pantarlih di Kecamatan Bungus Teluk Kabung tepatnya di Kelurahan Teluk Kabung Barat. Dan ada enam KK dengan jumlah pemilih 17 orang yang belum di coklit pada Kelurahan Teluk Kabung Selatan," beber Dorri.

Atas temuan itu, lanjut dia, Bawaslu Kota Padang kemudian meminta Pantarlih kembali lakukan coklit pada belasan pemilih itu sebelum tahapan coklit ini berakhir pada Juni ini. (cpt)

Komentar