.
Saat itu, lanjutnya, satu orang tersangka "DZ" berhasil ditangkap, tiga orang kabur.
"Namun beberapa hari kemudian salah satu tersangka yang kabur Doris, dan dua orang penumpang mobil lagi masih dalam pengejaran BNNP Sumbar," jelas Gaos lagi.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II/A Padang, Era Wiharto menyebutkan, dua orang napi tersebut menjalani hukuman dalam kasus narkoba.
Lapas Muaro Padang akan menyelidiki dari mana para napi ini memiliki ponsel dalam sel Lapas. Dua napi ini diduga menggunakan ponsel illegal dalam sel.
Lapas Muaro Padang sudah menerapkan zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) namun masih ada napi memiliki ponsel secara ilegal dalam sel.
"Kami mengindikasikan memang ada oknum petugas Lapas yang diduga terlibat dengan penyelundupan ponsel yang dimiliki kedua pelaku (napi) ini," tegas Era Wiharto. (drz)


Komentar