Pariaman, Arunala.com - Pemko Pariaman mengucurkan bantuan keuangan bagi sembilan partai politi (parpol) yang memilik perwakilannya di DPRD kota tersebut, Jumat (9/6).
Dana bantuan yang totalnya mencapai Rp841.230.000 itu diserahkan pemko melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di ruang prpat Wali Kota Pariaman.
"Peran parpol dalam mendukung upaya Pemko Pariaman menjalankan roda pemerintahan dan proses pembangunan, apalagi dalam proses politik cukup besar dan berarti sekali. Selama menjabat wali kota, saya merasa dapat dukungan yang luar biasa sekali dari parpol serta partisipasi positifnya untuk masyarakat kota Pariaman," kata Wali Kota Pariaman, Genius Umar sesuai menyerahkan dana bantuan keuangan kepada masing-masing ketua dan perwakilan parpol.
Genius menyampaikan, bantuan dana operasional bagi parpol yang diserahkan Pemko Pariaman kali ini dinaikkan, yang sebelumnya berjumlah Rp11.000 per suara menjadi Rp18.000 per suara sesuai dengan kemampuan pemerintah daerah.
"Hal itu merupakan bentuk apresiasi serta dukungan pemko kepada parpol yang ada di Kota Pariaman ini," ungkap Genius Umar lagi.
Ia menambahkan, parpol juga menjadi bagian dari Pemko Pariaman dalam mengambil suatu keputusan penting demi kesejahteraan masyarakat di kota ini, dan juga sebagai bentuk perwujudan dari visi dan misi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah di Kota Pariaman.
"Semoga bantuan ini bisa menjadi bagian dari kerjasama pemko dan parpol untuk membangun Kota Pariaman lebih baik dan maju kedepannya. Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada partai politik yang telah memberikan sumbangsih dalam pembangunan di bidang politik di kota ini," tegas Genius.
Selanjutnya dilakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan keuangan untuk partai politik tahun 2023 tingkat Kota Pariaman yang dilakukan langsung oleh Ketua Partai Politik yang ada di Kota Pariaman.
Bantuan keuangan yang diserahkan Pemko Pariaman merupakan dana hibah tahun 2023 yang diperkuat dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Sembilan parpol yang menerima bantuan dana operasional dari pemerintah Kota Pariaman adalah, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai PKS, PPP, Partai Nasdem, PAN, PBB, Partai Hanura, dan Partai Demokrat. (cpt/*)


Komentar