Polresta Padang Perang Terhadap Narkoba: Selama Tiga Bulan 92 Tersangka Ditangkap

Metro- 12-06-2023 19:01
Waka Polresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto ketika prescon pengungkapan kasus narkoba di Mapolresta Padang, Senin (12/6). (Foto : Derizon)
Waka Polresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto ketika prescon pengungkapan kasus narkoba di Mapolresta Padang, Senin (12/6). (Foto : Derizon)

Padang, Arunala.com - Dalam tiga bulan terakhir, Polresta Padang telah menangkap sebanyak 92 orang tersangka diduga tersangkut kasus narkoba.

"Para tersangka tersebut diungkap Polresta Padang sejak 26 April hingga 9 Juni 2023," kata Waka Polresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto ketika prescon di Mapolresta Padang, Senin (12/6).

Dia menyebutkan, para tersangka ditangkap selama lebih kurang tiga bulan dari 67 laporan kasus narkoba.

"Selain menangkap pelaku, barang bukti narkoba yang berhasil disita berupa 206 paket sabu dengan total 210,9 gram, ganja kering seberat 19,12 kg, pil ekstasi 26 butir," ungkap Rully Indra.

Dia menyebutkan, puluhan tersangka ditangkap unit narkoba Polresta Padang tidak satupun residivis kasus narkoba.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati," ungkap Waka Polresta Padang ini. (drz)

Komentar