Selama Tiga Hari, Sembilan Sidang Digelar KI Sumbar

Metro- 26-06-2023 11:33
Sidang SIP yang digelar majelis KI Sumbar, Jumat (26/6). (Dok : Istimewa)
Sidang SIP yang digelar majelis KI Sumbar, Jumat (26/6). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Sidang Sengketa Informasi Publik kembali digelar Komisi Informasi (KI) Sumbar.

"Ada sembilan register yang kami gelar sidang sengketakan, dimulai sejak Rabu (21/6) sampai Jumat (23/6) ini," ungkap Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar, Adrian Tuswandi kepada media, Jumat itu.

Pada sidang di Rabu (21/6) itu, agendanya membacakan putusan terhadap tiga register, sidang Kamis pemeriksan awal atas tiga register dan Jumat ini, sidang dengan termohon BPN.

Sidang kemarin dari rilis panitera KI Sumbar, dua sidang berujung putusan, satu putusan register gugur, satu lagi pemeriksaan awal dilanjutkan.

Dua dari sembilan registrasi yang dibawa kedalam sidang yakni Ryantoni dan Polresta Bukittinggi terkait informasi tentang laporan dugaan pidana.

Kemudian sidang sengketa informasi publik antara masyarakat dengan jajaran BPN di Sumbar, majelis komisioner memutus satu register dan dua register digabung dan dijadwalkan mediasi.

"Dua register kami gabung karena objek sama, pemohon sama dan termohon sama juga, dan mediasi pada Senin besok," ujar Ketua Majelis Komisioner KI Sumbar, Nofal Wiska didampingi anggota majelis komisioner Tanti dan Adrian. (cpt/*)

Komentar