Pariaman, Arunala.com - Dalam Sidang Paripurna yang digelar pada Selasa (20/6), delapan Fraksi DPRD Kabupaten Padangpariaman menerima Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Padangpariaman Tahun 2022. Masing-masing disampaikan oleh perwakilan fraksi dalam agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, bertempat di ruang sidang DPRD di Pariaman.Rapat penyampaian pendapat akhir ini dipimpin Ketua DPRD, Arwinsyah bersama Wakil Ketua Risdianto, dan dihadiri seluruh anggota. Hadir Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur didampingi Wabup Rahmang bersama unsur Forkopimda.
Ikut hadir mendampingi Plh Sekretaris kabupaten (Sekkab) Zahirman, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam tanggapannya, Bupati Suhatri Bur menyampaikan pembahasan ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2022 telah dibahas bersama dari bulan lalu, sampai dapat disetujui dalam pendapat akhir fraksi ini.
"Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2022 yang disetujui, nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)," tuturnya.
Suhatri Bur menyebut, selama pembahasan banyak usul saran yang disampaikan. Semua usul dan saran tersebut katanya, akan menjadi masukan dalam mengambil langkah-langkah kebijakan selanjutnya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padangpariaman sesuai dengan harapan dan cita-cita bersama.
"Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan, sehingga Ranperda ini dapat diselesaikan tepat waktu," ulasnya menambahkan.
Kemudian dia mengharapkan, seluruh pimpinan SKPD dan jajaran pemerintah daerah Kabupaten Padangpariaman dapat lebih meningkatkan kinerja. Hal ini tentunya harus disertai dengan upaya pengelolaan dan pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sehingga kita dapat mempertahankan kembali predikat WTP atas LKPD pada tahun-tahun yang akan datang," tutupnyanext


Komentar