Padang, Arunala.com - Setelah beberapa lama menunggu, akhirnya Bawaslu RI menetapkan Vifner dan Febrian Bartez jadi Anggota Bawaslu Sumbar periode 2023 -2028.
Kepastian penunjukan dua anggota Bawaslu Sumbar periode 2023-2028 ini dikemukakan Kepala Kesekretariatan Bawaslu Sumbar, Karnalis Kamaruddin saat dihubungi Arunala.com, Selasa siang (25/7).
"Kabar penetapan Vifner dan Febrian Bartez jadi Anggota Bawaslu Sumbar periode 2023-2028 baru sekitar setengah jam lalu saya terima dari Bawaslu RI," kata Karnalis saat dihubungi sekitar pukul 11.30 WIB itu.
Sementara, data yang didapat Bawaslu Sumbar, hasil dua anggota Bawaslu Sumbar terpilih ini ditetapkan Bawaslu RI dengan nomor 33/KP/K1/07/2023 yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja tertanggal 24 Juli 2023.
Sebelum, sekitar pertengahan Juni kemarin, tim seleksi yang bertugas merekrut calon anggota Bawaslu Sumbar periode 2023-2028 telah mengeluarkan hasil tes kesehatan dan wawancara.
Dari hasil tes ini ada empat calon yang dinyatakan lolos, yakni Febrian Bartez, Vifner, Yunas Helmy dan Zulnaidi. Selanjutnya tim seleksi menyerahkan nama empat calon itu ke Bawaslu RI guna mengikuti fit and proper test. (cpt)


Komentar