Padang, Arunala.com - DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumbar meminta pengurus dan anggota untuk tetap solid dan menyatukan pandangan terhadap UU Kesehatan yang belum lama ini disahkan.
"Ya, tentunya kita (anggota PPNI), mesti memiliki satu pandangan menyikapi hal ini (pengesahan UU Kesehatan) dan beradaptasi dengan hal tersebut," kata Ketua DPW PPNI Sumbar, Ns Meta Seprinel SKep MM disela-sela Rapat Pimpinan Wilayah PPNI Sumatera Barat (Sumbar).
Meski ada beberapa hal yang tidak diakomodir dalam UU tersebut, kata Meta, dibutuhkan masukan untuk turunan UU Kesehatan menjadi peraturan pemerintah dan aturan lainnya.
"Tentunya masukan-masukan akan kita sampaikan kepada pemerintah sebelum penyusunan turunan UU Kesehatan. Dan diharapkan dapat memberikan hasil maksimal untuk kesejahteraan khususnya sejawat perawat dengan tetap menjaga kompetensi yang dimiliki," terangnya.
PPNI pusat saat ini, sebut Meta, juga dalam pembahasan untuk diupayakan judicial review sebagai upaya legal untuk uji materi UU Kesehatan tersebut.
"Oleh karena itu semua anggota PPNI khususnya di lingkup DPW PPNI Sumbar untuk tetap solid dan satu dalam organisasi keperawatan," ucapnya didampingi Plt Sekretaris DPW PPNI Sumbar Katherina Welong SKM MARS.
Tidak hanya Rapimwil, pada kegiatan yang diselangarakan dua hari tersebut mulai sejak Jumat (4/8) juga digelar pelatihan bagi tim verifikator Satuan Kredit Profesi (SKP) PPNI Sumbar. (ril)


Komentar