.
"Mungkin saja hasil rekap pungut hitung itu diotak-atik hasilnya oleh penyelenggara saat dibawa ke kantor camat, karena proses perpindahan rekap dari TPS ke kantor kecamatan itu, tidak ada yang memantau kecuali penyelenggara itu sendiri," tukas Admen. (cpt)


Komentar