Pendaftaran Bakal Calon Rektor Unand Dibuka Mulai 1 September

Metro- 16-08-2023 19:39
Konferensi pers Pemilihan Rektor Unand Periode 2023-2028 di gedung Rektorat Unand, Rabu (16/8). (Foto : Fajril)
Konferensi pers Pemilihan Rektor Unand Periode 2023-2028 di gedung Rektorat Unand, Rabu (16/8). (Foto : Fajril)

Padang, Arunala.com - Universitas Andalas (Unand) resmi mengumumkan dimulainya tahapan Pemilihan Rektor Unand Masa Bakti 2023-2028. Nantinya, pendaftaran bakal calon Rektor Unand dilangsungkan pada 1 hingga 21 September mendatang.

"Pemilihan, pengangkatan, pemberhentian dan masa jabatan rektor pengganti berbeda dengan sebelumnya. Hak ibu dikarenakan perubahan status Unand dari PTNBLU menjadi PTNBH," kata Wakil Ketua Umum Majelis Wali Amanat (MWA) Unand Prof Dr Werry Darta Taifur MA, kepada wartawan di gedung Rektorat Unand, Rabu (16/8).

Ia mengatakan aspek yang mengalami perubahan antara lain. Pertama, peraturan pemilihan rektor sekarang berdasar Peraturan MWA No 2 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Rektor Universitas Andalas.

"Peraturan ini sudah disahkan melalui rapat pleno MWA pada 15 Agustus kemarin," tutur Guru Besar Ekonomi dan Bisnis Unand ini.

Kedua, sebut Werry, masa jabatan rektor yang akan dipilih menjadi 5 tahun. Sehingga periode masa jabatan rektor yang akan dipilih untuk periode 2023-2028.

"Ketiga, pemilihan rektor dilakukan oleh MWA termasuk Mendikbudristek. Dan hasilnya final. Terakhir pelantikan dan pemberhentian rektor Unand akan dilakukan oleh MWA," tutur mantan Rektor Unand ini.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Pemilihan Rektor Unand Dr Eng Febrin Anas Ismail MT menjelaskan ada tiga tahapan besar dalam proses pemilihan Rektor Unand yang baru ini. Pertama penjaringan bakal calon rektor.

"Pendaftaran bakal calon rektor ini dimulai 1 hingga 21 September mendatang. Bakal calon boleh mendaftar secara perorangan maupun kelompok dosen yang mendaftarkan bakal calon rektor Unand yang potensial. Diharapkan banyak jumlah bakal calon rektor yang mendaftar," papar Febrin Anas.

Syarat umum pendaftaran dengan batas usia 60 tahun pada 24 November. Kemudian gelar doktor (S-3) dengan pernah menjabat minimal Ketua Jurusan atau Departemen. Dan terbuka peluang baik dari lingkungan Unand maupun luar Unandnext

Komentar