Padang, Arunala.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar menunggu kepastian lahan untuk membangun lembaga permasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan (Rutan) di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
"Lahan sudah disiapkan, namun belum ada kejelasan soal lahan tersebut," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumbar, Haris Sukamto kepada Arunala.com, Kamis (17/8) kemarin.
Dia menyebutkan, Kanwil Kemenkum HAM Sumbar sudah menghadap gubernur dankeme bertemu bupati serta anggota DPRD Mentawai soal pembangunan lapas atau rutan di Mentawai.
"Informasi yang saya dapat, lahan untuk Rutan itu sudah disiapkan, tapi kejelasan dari lahan itu belum ada atau tercatat sebagai aset milik Kemenkum HAM Sumbar," ujarnya.
Kepastian lahan yang dimaksud Haris Sukamto adalah lahan sudah dihibahkan dalam bentuk sertifikat milik Kemenkum HAM.
"Kemenkum HAM tidak boleh menerima lahan dalam bentuk pinjam pakai, lahannya harus tercatat sebagai aset milik Kemenkum HAM Sumbar. Baru di proses barang kebutuhan milik negara," ujarnya.
Dia menambahkan, kalau sertifikat sudah milik kemenkum HAM, Lapas atau rutan di Mentawai akan segera dibangun.
"Pihaknya sudah memberikan laporan ke Kementerian Hukum dan HAM soal lahan belum ada kejelasan," pungkas Haris Sukamto. (drz)


Komentar