Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 di Sungai Sapih: Suwirpen: Bahaya Narkoba Bisa Picu Perceraian

Metro- 21-08-2023 09:17
Wakil ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib sosialisasi Perda tentang bahaya Narkoba pada masyarakat Kelurahan Sungai Sapih, Padang, Sabtu (19/8). (Dok : Istimewa)
Wakil ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib sosialisasi Perda tentang bahaya Narkoba pada masyarakat Kelurahan Sungai Sapih, Padang, Sabtu (19/8). (Dok : Istimewa)

.

Dia menambahkan meski ini Perda Provinsi Sumbar, tapi mengikat kepada kota dan kabupaten. Produk hukum yang diakui negara dan ada nuansa pidana bila tidak ditaati apalagi oleh kepala daerah.

Dalam perda ini berisi poin tentang fasilitasi pencegahan ke sekolah-sekolah, karena mereka yang rentan untuk awal-awalnya belajar mencoba-coba narkoba, hingga paling buruknya menjadi candu.

"Ruang sosialisasi ini paling sedikit sekali setahun yang diikuti anak didik dan tenaga pendidik. Tapi sosialisasi saja tidak menjamin anak-anak dapat terlindungi dari bahaya narkoba, kalau seandainya tidak diiringi langkah antisipasi orang tua di rumah," ujarnya.(cpt/*)

Komentar