Pemprov Sumbar dan Kejati Tingkatkan Sinergitas: Pengawasan Pengelolaan Dana Desa Diperkuat

Metro- 31-08-2023 10:42
Gubernur Mahyeldi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Asnawi masuki ruang acara sebelum menekan kerjasama pengawasan penggelolaan dana desa di Padang, Rabu (30/8). (Dok : Istimewa)
Gubernur Mahyeldi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Asnawi masuki ruang acara sebelum menekan kerjasama pengawasan penggelolaan dana desa di Padang, Rabu (30/8). (Dok : Istimewa)

.

Ada pun dalam sambutannya, Kepala Kejati (Kajati) Sumbar, Asnawi mengungkapkan, sebelumnya Kejaksaan Agung telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Desa dalam pengawasan pengelolaan dana desa secara nasional. Melalui kerja sama ini, Kejaksaan ingin memastikan kehadirannya di tengah-tengah masyarakat, dalam mengawal pembangunan melalui pemaksimalan dana desa.

"Pengawasan dilakukan untuk menjaga wali nagari atau kepala desa, agar tetap berjalan di dalam koridor yang berlaku dalam pengelolaan dana desa. Sebab, kita menyadari, wali nagari atau kepala desa belum tentu ahli keuangan dan administrasi. Oleh karena itu, jika wali nagari membutuhkan konsultasi agar pengelolaan dana desa tidak menyalahi aturan, maka kejaksaan selalu hadir untuk itu, dan akan setia mengawal pengelolaan dana desa agar kepentingan masyarakat dapat terpenuhi," sebut Asnawi.

Selain itu, Asnawi menyebutkan bahwa peran wali nagari atau kepala desa juga sangat dibutuhkan oleh Kejaksaan dalam menelaah persoalan hukum yang terjadi di nagari. Sebab, telah disediakan 200 lebih Rumah Restorasi Justice di Sumbar, sehingga tidak semua persoalan hukum dan perkara di nagari harus bermuara di Pengadilan. "Terpenting, keikhlasan kita dalam bekerja harus senantiasa dijaga," ucapnya lagi.

Sementara itu dalam laporannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumbar, Amasrul, dalam merincikan bahwa pelaksanaan rakor antara Pemprov dan Wali Nagari/Kepala Desa kali ini terdiri dari dua gelombang, dan diikuti oleh seluruh wali nagari dan kepala desa di Sumbar. Ada pun para pembicara dalam kegiatan ini antara lain, Gubernur Sumbar, Kajati Sumbar, Kepala DPMD Sumbar, dan Ketua Komisi Informasi Sumbar.

"Kali ini kita gelar gelombang kedua, di mana ada 518 wali nagari/kepala desa yang diundang dari Kabupaten Padang Pariaman, Dharmasraya, Tanahdatar, Limapuluh Kota, Agam, Pasaman, dan Kota Pariaman," ucap Amasrul.

Ada pun tujuan rakor sendiri, sambungnya, antara lain untuk membangun koordinasi dan komitmen dalam rangka mewujudkan nagari yang madani, unggul, dan berkelanjutan; menyamakan persepsi dan penyelarasan arah pembangunan; pembinaan terhadap nagari, khususnya terhadap 105 nagari baru hasil pemekaran; dan beberapa tujuan lainnya. (drz/adpsb)

Komentar