Pemkab Tanahdatar Gelar Rakor bagi PPID: Targetkan Raih Anugerah KIP Award

Metro- 06-09-2023 15:59
Wakil Ketua KI Sumbar, Arief Yumardi, dan Indra Sukma (Kabid IKP Diskominfotik Sumbar) menghadiri rakor PPID se Kabupaten Tanahdatar, Rabu (6/9). (Dok : Istimewa)
Wakil Ketua KI Sumbar, Arief Yumardi, dan Indra Sukma (Kabid IKP Diskominfotik Sumbar) menghadiri rakor PPID se Kabupaten Tanahdatar, Rabu (6/9). (Dok : Istimewa)

Tanahdatar, Arunala.com - Bupati Tanahdatar, Eka Putra melalui Dinas Kominfo kabupaten setempat menggelar rapat koordinasi (rakor) Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID), di aula kantor bupati setempat, Rabu (6/9).

Rakor ini dinilai penting karena jadi forum penyamaan persepsi dan aksi bersama untuk menjadikan Tanahdatar, sebagai Kabupaten Informatif, sebuah anugerah tertinggi Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Melalu rakor ini, Insya Allah di tahun 2024 ini Tanahdatar bisa meraih gelar tertinggi bidang KIP ini," ujar Kadis Kominfotik Pemkab Tanahdatar, Yusrizal pada rakor hari itu.

Rakor dihadiri PPID perangkat daerah dan pemerintahan nagari se Kabupaten Tanahdatar. Rakor menghadirkan Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Arief Yumardi, dan Indra Sukma (Kabid IKP Diskominfotik Sumbar).

Staf ahli bupati bidang Pembangunan dan Ekonomi, Thamrin mewakili mengatakan keterbukaan informasi publik adalah ciri penting dari negara demokratis.

"UU KIP regulasi penting untuk memenuhi hak informasi publik setiap warga negara. Bukti badan publik taat pada UU KIP mengelola informasi publik yang di UU diamanahkan kepada PPID," ujar Tamrin.

"PPID harus mengelola dan menyediakan informasi publik berdasarkan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," pungkasnya. (cpt/*)

Komentar