Padang, Arunala.com - Pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) telah menyusun pedoman struktur skala upah. Ini sekaitan dengan imbal jasa tenaga kesehatan khususnya profesi perawat di sejumlah rumah sakit swasta yang masih rendah.
"Ini menjadi perhatian serius PPNI. Untuk itu disusunlah pedoman skala pengupahan. Ini perlahan kami sudah mulai sosialisasikan di kalangan internal maupun eksternal," kata Ketua DPW PPNI Sumatera Barat, Ns Meta Seprinel SKep, MM disela-sela Sosialisasi Struktur Skala Upah di kantor DPW PPNI Sumatera Barat, Sabtu (16/7).
Penyusunan struktur skala upah ini, tutur Meta, didasari banyak sejawat perawat yang diupah di bawah UMR maupun UMP. Bahkan ada di kisaran ratus ribuan tiap bulannya.
"Kondisi upah yang rendah, akan berdampak pada kesejahteraan tenaga perawat tersebut. Padahal di sisi lain peran dari perawat sangat mulia yakni tentang kemanusiaan," ungkapnya.
Dengan hadirnya skala upah yang telah disusun PPNI dan melalui sosialisasi yang dilakukan kepada sejumlah pimpinan daerah diharapkan akan diturunkan menjadi aturan upah di pelayanan kesehatan. "Hal yang wajarlah skala upah perawat di atas UMR maupun UMP atas profesi ini,'' ucapnya.
Untuk itu, pihaknya (PPNI) akan terus melakukan audinesi dan sosialisasi kepada pemerintah. Hadirnya aturan akan dapat mencukupi kebutuhan dan kesesjahteraan tenaga perawat khususnya di Sumbar.
"Kami juga akan melakukan lobi-lobi ke berbagai sektor, termasuk kepada pemilik pelayanan kesehatan," sebut Ns Meta sembari terus menargetkan peningkatan kesejahteraan bagi perawat dengan pedoman ukur yang telah disusun PPNI.
Selain dihadiri sejumlah pengurus daerah PPNI se-Sumbar, sosialisasi ini juga turut dihadiri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar sebagai narasumber diwakili mediator hubungan industrial.
"Ini bentuk progres yang jelas bagi kami, dan tentu apa yang menjadi harapan kami (kesejahteraan bagi perawat) dapat terwujud," pungkasnya.(ril)


Komentar