Bapemperda Bahas Ranperda RTRW Sumbar 2023 - 2043

Metro- 13-09-2023 16:24
Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sumbar gelar rapat kerja bersama mitra bahas Ranperda RTRW Provinsi Sumbar 2023-2043, di DPRD Sumbar, Rabu (13/9). (Dok : Istimewa)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sumbar gelar rapat kerja bersama mitra bahas Ranperda RTRW Provinsi Sumbar 2023-2043, di DPRD Sumbar, Rabu (13/9). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumbar menggelar rapat kerja bersama mitra dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023-2043, di ruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar, Rabu (13/9).

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda, Hidayat didampingi Mukhlis Yusuf Abit, Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis dan dihadiri oleh seluruh mitra kerja.

Adapun rapat kerja ini membahas mengenai beberapa naskah akademik tentang Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumbar Tahun 2023-2043.

Ketua Bapemperda Hidayat mengatakan bahwa rapat kerja ini bertujuan untuk meninjau dan menindaklanjuti Perda yang ada bersama dengan Tim Penyusun naskah akademik agar mendapatkan hasil yang lebih optimal.

"Adanya rapat kerja hari ini untuk meninjau dan menindaklanjuti Perda yang ada bersama tim penyusun naskah akademik dan masukan kepada Biro Hukum Setda Sumbar," ucapnya. (cpt/*)

Komentar