Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi: Kupas Perubahan APBD 2023, Fraksi Sampai Pendapatnya

Metro- 15-09-2023 14:26
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib disaksikan Wagub Audy Joinaldy saat pimpin rapat paripurna membahas Ranperda perubahan APBD Sumbar 2023, Jumat (15/9). (Dok : Istimewa)
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib disaksikan Wagub Audy Joinaldy saat pimpin rapat paripurna membahas Ranperda perubahan APBD Sumbar 2023, Jumat (15/9). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna beragenda penyampaian pandangan umum Fraksi atas Ranperda Perubahan APBD Sumbar 2023 di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Jumat (15/9).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Suwirpen Suib didampingi Wakil Ketua yang lain, Indra Datuak Rajo Lelo. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri Wakil Gubernur Audy Joinaldy.

Suwirpen Suib katakan, secara umum, muatan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2023 yang disampaikan, telah sesuai dengan Perubahan KUA PPAS Tahun 2022 yang telah disepakati oleh DPRD Bersama Pemerintah Daerah, baik dari aspek pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Dari aspek pendapatan daerah, proyeksi yang diusulkan pada perubahan APBD 2023 adalah sebesar Rp6.511.330.292.731 atau naik sebesar Rp 52.069.607.514, dari target yang ditetapkan pada APBD 2023 awal.

Dari aspek belanja daerah, alokasi yang diusulkan pada perubahan APBD 2023 adalah sebesarRp6.780.609.985.610,38 atau berkurang sebesar Rp 8.650.699.606,62 dari alokasi yang ditetapkan pada APBD Tahun 2023 awal.

Sedangkan dari aspek pembiayaan daerah, target penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Silpa, semula yang ditetapkan sebesar Rp 350.000.000.000 berkurang menjadi Rp 289.279.692.879,38, dan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp 20.000.000.000.

"Namun yang perlu kita pahami bersama, bahwa target pendapatan dan belanja daerah yang terdapat dalam Ranperda Perubahan APBD 2023 masih bersifat tentatif dan perlu di dalami kembali dalam pembahasan nanti," kata Suwirpen.

Selanjutnya kata Suwirpen, sesuai dengan tahapan pembahasan Ranperda dan APBD yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, terhadap Ranperda yang disampaikan oleh kepala daerah, maka Fraksi di DPRD Sumbar akan memberikan pandangan umumnya dalam upaya untuk melengkapi dan menyempurnakan ranperda yang disampaikan oleh kepala daerah tersebut.

Sehubungan dengan hal tersebut, tentunya Fraksi telah menyiapkan pandangan umumnya terhadap Ranperda Perubahan APBD 2023 yang akan disampaikan pada rapat paripurna ini.

"Kita tentu berharap, pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2023 dapat lebih tajam dan lebih komprehensif melihat aspek-aspek yang perlu disempurnakan dari Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023, baik terhadap pendapatan, belanja, program, kegiatan, sasaran serta pembiayaan daerah," katanya.(cpt/*)

Komentar