Anggaran Pilkada Kota Bukittinggi masih Tarik Ulur: KPU Usulkan Rp 15,9 Miliar, Pemko Patok Rp 13,6 Miliar

Metro- 18-09-2023 15:03
Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra. (Foto : Arzil)
Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra. (Foto : Arzil)

Padang, Arunala.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi dengan pemko setempat masih tarik ulur soal penganggaran dana pilkada 2024 di kota itu.

Pasalnya, KPU kota ini memproyeksikan dana pelaksanaan pilkada kota setempat pada 2024 mendatang sebesar Rp 15,9 miliar.

"Jumlah ini lebih banyak dibandingkan dengan anggaran pilkada 2020 lalu yang hanya sebesar Rp 12,8 miliar," ungkap Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra kepada Arunala.comdi Padang, Senin (18/9).

Satria menyampaikan, naiknya anggaran pilkada Bukittinggi 2024 ini, karena ada perubahan besaran untuk honorarium petugas ad hoc, misalnya untuk ketua dan anggota PPK.

"Pada komisioner KPU periode sebelumnya ajukan anggaran untuk pilkada sebesar Rp 18 miliar, cuma dari Pemko Bukittinggi (Dinas Pendapatan Daerah, red) mentok dianggaran sebesar Rp 13,6 miliar.

Sementara pada komisioner sekarang mengajukan anggaran pilkada sebesar Rp 15,9 miliar," kata Satria lagi.

Ditanya dibandingkan anggaran pilkada periode sebelumnya, apakah anggaran pilkada 2024, apakah lebih besar atau sedikit

Satria menjawab, jelas lebih besar usulan anggaran untuk pilkada 2024. Pada pilkada 2020 anggarannya Rp 12,8 miliar, sedangkan untuk pilkada 2024 anggarannya diplot sebesar Rp 15,9 miliar.

"Dari jumlah anggaran Rp 12,8 miliar anggara pilkada 2020, ada uang yang dikembalikan KPU kepada pemko saat itu sebesar Rp 1,9 miliar karena anggarannya tidak terpakai," jelasnya.

Dia mencontohkan pada 2020 itu sedang ada pandemi Covid-19, kemudian dana untuk tahapan sengketa pilkada tidak jadi digunakan, sehingga kelebihan dana itu dikembalikan ke pemko.

Namun untuk pilkada 2024 in, lanjut Satria, kondisinya sudah berbeda. Adapun komponen yang membuat anggaran pilkada 2024 naik diantaranya pembayaran honorarium petugas ad hoc seperti PPK dan bertambahnya jumlah DPTnext

Komentar