Padang, Arunala.com - Bank Nagari terus memperkuat dan memberikan kontribusi positif pada sektor perbankan di Sumbar. Salah satu bentuk penguatan dengan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) wilayah kerja Sumbar, di Hotel Santika Premiere Padang, Kamis (21/9).
Mengiringi kegiatan PKS tersebut, juga digelar Forum Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema "Peranan Kejaksaan dalam Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Perbankan".
Menghadirkan narasumber Mohammad Chosin SH MH, Fahri SH MH dan Andi Irfan SH MH, Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan dimoderatori oleh Dr Yussi A Mannas SH MH. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas).
"Perjanjian kerjasama tersebut merupakan salah satu bukti nyata sinergisitas antara Bank Nagari dengan Kejati Sumbar dan Kejari se-Sumbar tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," kata Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari Muhamad Irsyad.
Ia menngatakan, pelaksanaan PKS antara Bank Nagari dengan Kejati Sumbar juga diikuti dengan penandatanganan PKS antara Bank Nagari Kantor Cabang Wilayah Kerja Sumbar dengan Kejari wilayah kerja Provinsi Sumbar.
Dijelaskan, kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
"Lingkup kerja sama yang dilaksanakan meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum dalam rangka penyelamatan kekayaan negara, peningkatan sumber daya manusia dan kerjasama lain dalam rangka mitigasi risiko hukum," ucapnya.
Dalam kesempatan ini juga akan dilaksanakan Forum Group Discussion (FGD) terkait dengan Peranan Kejaksaan Dalam Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Perbankan berdasarkan UU No. 4 Tahun 2023 dan Peranan Kejaksaan Dalam Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Perbankan dalam perspektif Datun, maupun dalam Prespektif Pidananext
Halaman 12


Komentar