Sekko Bukittinggi Minta PPID Ubah Mindset

Metro- 18-07-2023 15:05
Sekko Bukittinggi, Martias Wanto, buka rakor PPID Utama dan Pelaksana se pemko setempat di Balaikota Bukittinggi, Selasa (18/7). (Dok : Istimewa)
Sekko Bukittinggi, Martias Wanto, buka rakor PPID Utama dan Pelaksana se pemko setempat di Balaikota Bukittinggi, Selasa (18/7). (Dok : Istimewa)

Bukittinggi, Arunala.com - Dalam menghadapi era keterbukaan informasi publik, sudah seharusnya pejabat memberikan informasi yang diminta oleh masyarakat.

"Jangan tunggu diminta, apalagi tak memberikan informasi publik. Mesti ubah mindset kita, bahwa informasi publik wajib diinformasikan," ujar Sekko Bukittinggi,Martias Wanto, saat membukaRapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan Pelaksana se pemko setempatdi Balaikota Bukittinggi, Selasa (18/7).

Rakor menghadirkan Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar,Arif Yumardidan KomisionerAdrian Tuswandi, serta juga hadir sebagai pemateri Kabid IKP Dinas Kominfotik SumbarIndra Sukma.

Komisioner KI Sumbar, Adrian Tuswandi menegaskan, harus ada kekuatan regulasi dari Pemko Bukittinggi untuk memperkuat layanan informasi publik.

"Kuatkanlah regulasi pengelolaan dan pelayanan informasi publik di sini, karena ini menjadi kunci koordinasi PPID Utama dan PPID Pelaksana, juga Atasan PPID Utama," ujarAdrian Tuswandi

Sementara, Wakil Ketua KI Sumbar, Arif Yumardi menekankan kepada uji konsekuensi terkait informasi dikecualikan.

"Silakan uji konsekuensi apa saja informasi publik kategori dikecualikan, berdasarkan UU dan kepatutan,no problemmau semua informasi publik dikecualikan di Pemko Bukittinggi, kami akan lakukan uji kepentingan," ujar Arif Yumardi. (cpt)

Komentar