Padang, Arunala.com - Selasa (3/10) hingga pukul 16.00 WIB, sudah empat partai politik (parpol) di Sumbar yang telah lakukan koreksian atau perbaikan daftar bacaleg mereka pada KPU Sumbar.
Data empat parpol yang sudah lakukan koreksian atas syarat bacaleg ini disampaikan Anggota KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban kepada Arunala.com di KPU Sumbar, Selasa sore itu.
"Hari ini (Rabu, red) merupakan hari terakhir bagi parpol untuk mengkoreksi apakah daftar rancangan DCT itu apakah mau diganti nomor urut, ganti caleg atau juga ganti dapil maupun ganti foto, tambah gelar dan lain sebagainya," ujar Ory.
Jadi artinya, terang Ory, parpol diberi kesempatan untuk mengganti caleg, nomor urut, ganti dapil atau lainnya seperti yang disebutkan tadi.
Adapun empat parpol yang sudah lakukan perbaikkan maupun koreksian daftar bacaleg sejak dimulainya masa pencermatan pada 24 September 2023 adalah PPP, PBB, PDI-P dan Partai Perindo.
Dia menambahkan, pada hari terakhir ini, KPU Sumbar memberi waktu pada parpol untuk memperbaiki atau mengkoreksi daftar bacalegnya hingga pukul 23.59 WIB malam ini.
Ditanya bagaimana dengan perbaikan atau koreksian bago bakal calon untuk DPD RI?
Untuk hal ini, Ory menerangkan proses pencermatannya sama seperti yang dilakukan terhadap bacaleg DPRD provinsi.
"Hanya saja batas terakhir dari waktu percepatannya masih berlanjut hingga 22 Oktober 2023 ini," imbuh Ory.
Ditanya lagi soal apakah semua parpol yang ada di Sumbar melakukan perbaikan dan koreksian daftar bacaleg mereka itu?
"Tidak semuanya, karena ada beberapa parpol yang tidak melakukan koreksian itu. Namun untuk jelasnya seberapa banyak parpol yang lakukan koreksi bacalegnya, kita tunggu saja hingga Rabu tengah malam ini," pungkas Ory Sativa Syakban. (cpt)


Komentar