.
Sementara, Kabid Planologi, Produksi, Perhutanan Sosial dan Penyuluhan Dinas LHK Provinsi DIY, Niken Aryati, menyampaikan, sejak 2027 daerahnya (DIY, red) sudah ada 2 kelompok perhutanan sosial yaitu Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo, dan tersebar di 12 kecamatan, terdiri dari 2 skema PS yaitu Hutan Kemasyaratan (HKm) dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR).
"HKm terdiri dari 42 KTH pemegang izin dengan total luas hutan : 1.284,05 Ha, dengan perincian : Gunungkidul (35 KTH --> 1.087 Ha), Kulon Progo (7 KTH --> 197 Ha), HTR terdiri dari 3 koperasi pemegang izin (di dalamnya terdapat 5 KTH) dengan total luas hutan : 327,149 Ha.", ujarnya.
Niken Aryati juga tambahkan, kelompok perhutanan sosial di DIY (HKm dan HTR) membentuk 2 paguyuban yang rutin melaksanakan pertemuan setiap 3 bulan sekali secara swadaya, yaitu: Bukit Seribu : paguyuban HKm dan HTR di Kabupaten Gunungkidul dan Lingkar : paguyuban HKm di Kabupaten Kulon Progo
Niken menerangkan, dari dua kelompok perhutanan sosial itu, ada usaha tumpang sari tanaman pangan/food estate : luas tanaman 20.239 ha, sehingga mampu menyumbang komoditas pertanian yaitu jagung )9.737 ton), ketela (20.331 ton), kacang (1.679 ton), kedelai (815 ton), padi (614 ton), dan HMT (13.475 ton).
"Bila dirupiahkan produksi tersebut senilai Rp 60 miliar yang dihasilkan melalui pelaku pesanggem (petani hutan)," jelas Niken.
Selain tanaman pangan, tambah Niken, juga berkembang usaha budidaya tanaman bawah tegakan seperti empon-empon dan umbi-umbian yang dipasarkan secara luas. (cpt/*)
Halaman 12


Komentar