Di Sumbar, DPRD Dorong Pemprov Tekan Angka Pengangguran

Metro- 26-10-2023 20:10
Anggota Komisi II DPRD Sumbar, Samsul Bahri menerima kunjungan anggota DPRD Bengkulu, Kamis siang (26/10). (Dok : Istimewa)
Anggota Komisi II DPRD Sumbar, Samsul Bahri menerima kunjungan anggota DPRD Bengkulu, Kamis siang (26/10). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Langkah DPRD Sumbar mendorong pihak pemprov untuk terus meningkatkan kualitas tenaga kerja di Sumbar menjadi perhatian bagi Komisi IV DPRD Bengkulu. Hal itu terungkap dari paparan Anggota Komisi II DPRD Sumbar, Samsul Bahri saat menerima kunjungan anggota DPRD provinsi tetangga itu, Kamis siang (26/10).

Bahkan Samsul Bahri menyebutkan, dengan dorong pihak DPRD Sumbar tentang tenaga kerja ini menjadikan angka pengangguran di Sumbar menurun dalam dua tahun belakangan.

"Akibat dampak Covid-19 menjadikan angka pengangguran di Sumbar pada 2020 kemarin sebanyak 7,07, namun berkat dorongan DPRD pada pemprov dalam menekan pengangguran, menjadikan angka itu turun menjadi 5,86 persen tahun 2022," ungkap Samsul Bahri.

Syamsul Bahri mengatakan, kondisi saat sekarang berbagai tantangan terhadap dunia ketenaga kerjaan sangat beragam diantaranya 1) perubahan teknologi, 2) Pendapatan dan kesenjangan sosial, 3) Antisapasi fenomena bencana alam.

"Tentu melihat kondisi ini DPRD Provinsi yang memiliki fungsi pengawasan akan terus memonitor penyelenggaraan pemerintah guna mendorong dan mendukung program-program ketenagakerjaan yang dicanangkan pusat maupun daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Ia pun menyampaikan kunjungan dari Komisi IV DPRD Bengkulu juga merupakan ajang silaturahmi dan kolaborasi saling bertukar pikiran terkait kondisi dunia ketenagakerjaan saat ini.

Sementara, Kabid Pelatihan dan Penempatan Tenaker pada Dinas Tenaga Kerja Sumbar, Rina Adyanti, mengatakan, kebijakan Pemprov Sumbar terkait ketenagakerjaan diantaranya program kartu prakerja, sistem informasi ketenagakerjaan terpadu, sekolah vokasi, dan meningkatkan kualitas tenaga kerja.

"Tingkat partispasi angkatan kerja (TPAK) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 69,30 persen dimana menurut umur adalah 85,47 persen usia 45-54 Tahun dan 25,23 persen usia 15 s.d 23 persen," ujarnya next

Komentar