Konsultasikan Ranperda Perhutanan Sosial: Tim Pembahasan Temui Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri

Metro- 20-10-2023 20:11
Ketua Tim Pembahasan Ranperda Perhutanan Sosial Arkadius Dt Intan Bano, yang didampingi anggota Ketua dan anggota Komisi II DPRD Sumbar di Jakarta, Jumat (20/10). (Dok : Istimewa)
Ketua Tim Pembahasan Ranperda Perhutanan Sosial Arkadius Dt Intan Bano, yang didampingi anggota Ketua dan anggota Komisi II DPRD Sumbar di Jakarta, Jumat (20/10). (Dok : Istimewa)

.

"Dengan bentuk pemanfaatan hasil hutan yang sesuai prinsip kelestarian yang ramah lingkungan maka tujuan konservasi lingkungan dapat sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.Tambahan manfaat lainnya adalah pelibatan masyarakat setempat sebagai pihak utama dan terdekat yang menjaga kelestarian hutan," harapnya.

Di Kemendagri, rombongan tim pembahasan ranperda dan Komisi II DPRD Sumbar ini diterima Direktur Produk Hukum Daerah dan beberapa pejabat fungsional perundang-undangan Kemendagri, (cpt/*)

Komentar