.
"Dengan bentuk pemanfaatan hasil hutan yang sesuai prinsip kelestarian yang ramah lingkungan maka tujuan konservasi lingkungan dapat sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.Tambahan manfaat lainnya adalah pelibatan masyarakat setempat sebagai pihak utama dan terdekat yang menjaga kelestarian hutan," harapnya.
Di Kemendagri, rombongan tim pembahasan ranperda dan Komisi II DPRD Sumbar ini diterima Direktur Produk Hukum Daerah dan beberapa pejabat fungsional perundang-undangan Kemendagri, (cpt/*)
Halaman 12


Komentar