Penyelenggara Pemilu Diingatkan Potensi Sengketa Informasi Pemilu

Metro- 31-10-2023 21:35
Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska bersama Komisioner KPU Sumbar Jons Manedi saat lakukan verifikasi faktual tentang keberadaan PPID di KPU tersebut, Selasa siang (31/10). (Dok : Istimewa)
Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska bersama Komisioner KPU Sumbar Jons Manedi saat lakukan verifikasi faktual tentang keberadaan PPID di KPU tersebut, Selasa siang (31/10). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar menekankan pentingnya keberadaan pejabat pengelolan informasi dan dokumentasi (PPID) pada setiap badan publik.

Ini dikemukakan Nofal Wiska bersama tim saat melakukan

verifikasi faktual PPID yang ada di dilaksanakan oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar di hari ketiga, dua lembaga penyelenggara pemilu yakni Bawaslu dan KPU Sumbar, Selasa siang (31/10).

Kehadiran tim KI Sumbar ke lembaga itu untuk memastikan penyelenggara pemilu tersebut menjunjung prinsip transparansi dalam melaksanakan tugasnya.

Dalam verifikasi faktual itu, Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska menekankan pentingnya PPID dalam tahapan pemilu.

"PPID sebagai ujung tombak diseminasi informasi diharapkan mampu menjembatani kebutuhan informasi antara penyelenggara pemilu dan pemilih. KI Sumbar mengharapkan KPU dan Bawaslu Sumbar menjadi lembaga yang dipercaya publik," ungkap Nofal Wiska.

Selain itu, Nofal juga mengingatkan potensi sengketa informasi pemilu yang bisa saja terjadi jika KPU atau Bawaslu lalai dalam melakukan pelayanan informasi publik dalam proses tahapan.

"Di tengah tahapan pemilu yang kini berlangsung, KPU dan Bawaslu tetap harus melayani permohonan informasi publik dari masyarakat maupun peserta pemilu, jika lalai maupun melewati jangka waktu bisa berujung ke sengketa informasi publik ke KI Sumbar, tentu kita tidak menginginkan ini terjadi," jelas Nofal.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi komit akan terus melakukan perbaikan dan peningkatan kapasitas terhadap PPID baik di provinsi maupun kabupaten kota.

"Terima kasih KI Sumbar sudah melakukan evaluasi dan mengingatkan KPU dalam hal pengelolaan informasi publik, KPU akan siap melaksanakan tugas secara transparan dan menjadikan PPID sebagai ujung tombak pelayanan informasi," kata Jons Manedinext

Komentar