Padang, Arunala.com - Tahun ini, Sekretariat DPRD Sumbar kembali dikunjungi Komisi Informasi (KI) Sumbar untuk melakukan verifikasi faktual tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Selasa (31/10).
Sekretariat DPRD ini merupakan satu dari sekian banyak badan publik di Sumbar yang masuk penilaian KI Sumbar dalam pemilihan badan publik informatif tahun 2023 ini.
Saat menyambut kedatangan tim verifikasi faktual KI Sumbar ini, Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis bersama Kabag Persidangan Zardi Syahrir dan Kasubag Humas Protokol Dahrul Idris, menyampaikan berbagai inovasi telah diciptakan pihak sekretariat dalam mengaktualisasikan keterbukaan publik itu dihadapan tim.
"Sebagai badan publik. Inovasi yang ada saat ini, sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk mengetahui kinerja kedewanan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah," ungkap Raflis.
Untuk menunjang pelayanan informasi di Sekretariat DPRD Sumbar, Raflis menyebutkan telah memiliki berbagai inovasi, sehingga bisa mempermudah masyarakat untuk mengetahui kerja-kerja strategis penyelenggaraan pemerintahan daerah, tentunya dalam lingkup kesekretariatan dan kedewanan.
Ia menyampaikan, beberapa inovasi yang menjadi perhatian dari Sekretariat DPRD Sumbar adanya website yang terintegrasi secara nasional yaitu Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), selanjutnya Aplikasi Aspirasi Publik (Asik).
"Aplikasi ini memiliki peran penting untuk menjaring aspirasi masyarakat secara daring dan bisa di download melalui Playstore di Android masing-masing," papar Raflis.
Ia menambahkan, sebagai OPD yang memfasilitasi lembaga legislatif, Sekretariat DPRD Sumbar memegang teguh prinsip keterbukaan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.


Komentar