Padang, Arunala.com - Mantan Komisioner KPU Padang, Yusrin Trianda dilantik sebagai anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar periode jabatan 2022-2025.
Yusrin dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) oleh Asisten Administrasi Umum Setprov Sumbar, Andri Yulika di aula kantor gubernur, Jumat sore (3/11).
Mantan Komisioner KPU Padang ini menggantikan Rahmadi Sutrisno yang mengundurkan diri karena ikut dalam proses pencalegan untuk DPRD provinsi dari Dapil Sumbar 2 (Padangpariaman - Pariaman).
Dalam pelantikan itu, Andri Yulika menyampaikan selamat kepada Yusrin Trinanda dan berharap sebagai anggota PAW, dapat menjalankan tugas serta tanggung jawab dengan baik, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yaitu membantu pemerintah daerah dalam menyebarkan, mengelola dan menyaring segala sesuatu terkait dengan informasi.
"Semoga dapat cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja di KPID Sumbar, yang merupakan regulator dalam penyebaran informasi," ucap Andri Yulika.
Keberadaan KPID menurut Andri sangat penting, apalagi dalam tahun politik jelang pemilu 2024 mendatang.
"Tahun depan kita akan melaksanakan pesta demokrasi, bersama KPU, bawaslu dan Pemprov Sumbar. Kami sangat mendukung KPID sebagai bagian dalam pengawalan untuk penyebaran informasi yang jujur, objektif sehingga hak masyarakat terkait informasi terjamin dengan baik," katanya.
Andri juga menyinggung tentang revolusi industri 4.0 yang menuntut tugas dan tanggung jawab KPID menjadi lebih berat, sehingga perlu adanya peningkatan kompetensi anggota KPID untuk melakukan pengawasan dan kontrol terhadap penyebaran informasi.


Komentar