.
Ditanya bagi daerah yang lewati batas ditetapkan Kemendagri untuk penandatanganan NPHD itu, apa yang terjadi?
Medo menjawab, akan ada supervisi dan monitoring langsung dari pihak Kemendagri bagi daerah yang melewati batas yang sudah ditentukan.
"Yang jelas, kami di KPU Sumbar terus mendorong teman-teman KPU kabupaten kota yang belum tandatangani NPHD untuk berkoordinasi terus dengan pemda masing-masing, sehingga supervisi dari pihak Kemendagri bisa dihindari," kata Medo Patria. (cpt)
Halaman 12


Komentar