Pariaman, Arunala.com -- Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan keuangan untuk penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota di Kota Pariaman 2024 resmi ditandatangani.
Penandatanganan NPHD itu dilakukan bersama yakni Pj Wali Kota Pariaman, Roberia Ketua KPU, Ali Unan dan Ketua Bawaslu Riswan, dan disaksikan Kapolres, Dandim 0308/Pariaman dan Kejari di ruang rapat wali kota, Kamis (9/11).
"Melalui pemberian dana hibah ini, saya berharap seluruh tugas KPU dan Bawaslu Pariaman dalam penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota 2024 mendatang dapat terlaksana dengan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti," ungkap Roberia.
Dia berharap dengan penandatanganan NPHD ini, pemko, KPU, dan Bawaslu dapat berkolaborasi dengan baik untuk menyukseskan tahapan-tahapan pemilu yang ada di Kota Pariaman.
Ketua KPU Pariaman, Ali Unan, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemko Pariaman dan semua instansi terkait dalam tercapainya penandatanganan NPHD ini.
"Alhamdulillah, penandatanganan NPHD telah dilaksanakan pada hari ini. Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak Pj Walikota beserta jajarannya atas dukungan ini dan kita berharap pemilu nanti akan terselenggara dengan baik di Kota Pariaman ," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pariaman, Riswan menyebutkan bahwa anggaran yang telah disepakati akan digunakan oleh Bawaslu Pariaman untuk beberapa keperluan.
Ia berharap anggaran yang telah disepakati bersama Pemko Pariaman dapat mendukung pelaksanaan Pilwako 2024.
"Semoga kita dapat memaksimalkan anggaran ini agar Pilkada 2024 di Pariaman berjalan lancar," pungkasnya.
Sebagai informasi, NPHD yang disalurkan Pemko Pariaman kepada KPU Pariaman ialah sebesar Rp 14 miliar dan Bawaslu Pariaman menerima sebesar Rp 5,4 miliar. Anggaran ini nantinya akan diterima sebanyak dua tahap, 40 persen pada anggaran perubahan 2023, dan 60 persen pada anggaran induk 2024. (cpt/*)


Komentar