.
"Alhamdulillah, Kota Pariaman berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI, dalam hal pentingnya memasyarakatkan dan memelihara kekayaan intelektual ditengah masyarakat kita, dalam hal ini kita telah banyak mendaftarkan beberapa produk dan budaya khas asal Kota Pariaman ke Kementerian Hukum dan HAM RI, untuk dikeluarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di tahun 2022 yang lalu," ungkapnya.
Genius juga menuturkan Penghargaan ini juga diberikan atas dedikasi dari Dinas Perindagkop dan UKM dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman, yang aktif melakukan sosialisasi dan memfasilitasi kekayaan intelektual kepada masyarakat. (cpt/*)


Komentar