.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Sukarli mengatakan telah menindaklanjuti keluhan yang disampaikan Apchada sebelumnya. Hasil uji laboratorium dari Balai Pengujian Mutu di Bekasi menyatakan pakan tersebut memenuhi standar SNI.
Namun, dinas akan tetap mencari akar permasalahan tersebut. Dalam waktu dekat saat panen akan diadakan uji ternak.
Sementara itu, untuk penghentian pembuatan kandang baru, wewenangnya berada di dinas perizinan kabupaten kota.
Dari Komisi II hadir Ketua Komisi II Mochklasin dan Sekretaris Komisi II, Jefri Masrul yang juga merupakan pengusaha ternak ayam namun dengan pola open house.
"Saya sangat memahami kesulitan peternak karena merugi. Apalagi banyak yang masih perlu membayar cicilan hutang modal ke bank. Kami di Komisi II akan tindaklanjuti aspirasi dan keluhan ini," katanya.
Ketua Komisi II, Mochlasin mengatakan hal serupa. Komisi II, kata dia, akan segera menjembatani pertemuan guna mencari sumber permasalahan dan mencarikan solusi.
"Kami juga akan mengadakan pertemuan lanjutan dengan Dinas terkait untuk membahas permasalahan ini dengan lebih mendetail," katanya.
Mockhlasin juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada Apchada yang telah merangkul para peternak. Selain juga telah memberikan informasi sehingga Komisi II mengetahui ada persoalan yang dihadapi peternak ayam closed house. (cpt/*)


Komentar