Also Terus Masivkan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI: Pancasila Jadi Instrumen Kebijakan Pembangunan Nasional

Metro- 25-11-2023 17:30
Anggota MPR RI Alirman Sori jabarkan poin penting dalam 4 Pilar MPR RI kepada kelompok milenial yang tergabung dalam (IPPB) di Hotel Saga, Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sabtu (25/11). (Dok : Istimewa)
Anggota MPR RI Alirman Sori jabarkan poin penting dalam 4 Pilar MPR RI kepada kelompok milenial yang tergabung dalam (IPPB) di Hotel Saga, Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sabtu (25/11). (Dok : Istimewa)

.

"Ini mencakup pembentukan lembaga-lembaga hukum, seperti Mahkamah Konstitusi, serta peran dan kewenangan mereka," ujar Alirman Sori.

NKRI adalah negara yang berbentuk kesatuan dengan bentuk pemerintahan republik dengan nama negara Indonesia. NKRI merupakan negara kesatuan yang dibagi atas daerah-daerah provinsi yang dibagi atas kabupaten dan kotamadya. Hal ini sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945, Pasal 18 ayat (1).

Adapun makna Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI, jelas Alirman Sori adalah suatu bentuk negara yang terdiri atas wilayah yang luas dan tersebar dengan bermacam adat, suku, keyakinan serta budaya yang memiliki tujuan dasar menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Sedangkan, Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan bangsa Indonesia dan menjadi lambang negara yang tertulis pada Garuda Pancasila.

"Semboyan Bhinneka Tunggal Ika digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Alirman Sori mengakhiri. (cpt)

Komentar