Painan, Arunala.com - Sosialisasi 4 Pilar MPR RI terus dimasivkan anggota MPR RI asal daerah pemilihan (Dapil) Sumbar, Alirman Sori.
Kali ini sosialisasi yang berkaitan dengan kebangsaan ini melibatkan 150 orang milenial dari Ikatan Pemuda Pemudi Bayang Bersatu (IPPB), pada Sabtu (25/11) di Hotel Saga, Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
Dalam sosialisasi itu, Alirman Sori, memaparkan tentang 4 konsensus dasar bernegara yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Secara runut, Alirman Sori menjelasnya, Pancasila sebagai dasar negara merupakan instrumen mendasar oleh penyelenggara negara dalam pembuatan kebijakan bernegara.
Sedangkan Pancasila sebagai ideologi negera harus dijadikan instrumen dalam kebijakan pembangunan nasional yaitu pembangunan bidang ekonomi, bidang poitik, bidang pertahanan keamanan dan sektor pembangunan lainnya.
"Secara yuridis, kedudukan Pancasila sebagai dasar negara tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945. Sehubungan dengan itu, Pancasila memiliki kekuatan yang mengikat. Seluruh tatanan hidup bernegara yang bertentangan dengan Pancasila dinyatakan tidak berlaku dan harus dicabut," ujar senator yang akrab disapa Also ini.
Alirman Sori melanjutkan, UUD 1945 sebagai konstitusi dan ketetapan MPR adalah hukum dasar tertulis memiliki fungsi sebagai pengatur menciptakan kerangka kerja yang jelas dan mengatur tata cara pelaksanaan kekuasaan negara.
Dengan demikian, tegasnya, UUD 1945 adalah dokumen konstitusi yang fundamental dalam membentuk negara dan pemerintahan Indonesia.
Selain itu, imbuhnya, UUD 1945 juga mengatur hak-hak dan kewajiban warga negara. Ini mencakup hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. UUD 1945 memberikan pedoman tentang bagaimana hak-hak ini harus dihormati dan dijalankan oleh pemerintah dan warga negara.


Komentar