Alirman Sori Sosialisasikan 4 Pilar MPR di Daerah Terpencil: Terobos Langgai untuk Bumikan 4 Pilar Kebangsaan

Metro- 17-12-2023 08:30
Anggota MPR/DPD RI, Alirman Sori berikan pemahaman 4 pilar kebangsaan pada masyarakat Langgai, salah satu daerah cukup terpencil di Pessel, beberapa hari lalu. (Dok : Istimewa)
Anggota MPR/DPD RI, Alirman Sori berikan pemahaman 4 pilar kebangsaan pada masyarakat Langgai, salah satu daerah cukup terpencil di Pessel, beberapa hari lalu. (Dok : Istimewa)

Painan, Arunala.com - Jalan berliku dan terjal menuju Nagari Langgai, Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan (Pessel) tidak menjadi halangan bagi anggota MPR RI, Alirman Sori untuk membumikan 4 konsensus bernegara 4 Pilar MPR RI, beberapa hari lalu.

Nagari Langgai adalah perkampungan yang terujung di Kecamatan Sutera dan termasuk padat penduduk, Langgai (Ganting Mudik) dari jantung ibukota Kecamatan Sutera sekitar 20 km.

Bila kondisi jalannya baik, diperkirakan memerlukan waktu tempuh lebih kurang 45 menit. Tetapi karena kondisi jalan yang sangat parah, maka untuk bisa sampai ke Langgai memerlukan waktu tempuh 2,5 jam perjalanan.

Mantan Ketua DPRD Pesisir Selatan yang saat ini adalah anggota MPR/DPD RI ini hadir ke Langgai dalam rangka membumikan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara.

Ia sengaja memilih Langgai untuk menyelenggarakan 4 pilar bernegara sebagai wujud dan komitmen untuk meneguhkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Dihadapan peserta sosialisasi 4 Pilar itu, Alirman Sori mengingatkan arti penting Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara yang harus diimplementasikan dalam kehidupan keseharian.

"Pancasila sebagai dasar negara adalah dasar penyelenggaraan bernegara. Sebagai dasar penyelenggaraan bernegara dalam artian semua keputusan atau kebijakan negara harus berlandasan Pancasila," ujar Alirman Sori.

Penegasan ini disampaikan, Alirman Sori, agar semua warga negara yang berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk di Langgai sendiri memiliki pemahaman yang sama tentang Dasar Negara kita Pancasila.

Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara telah mempersatukan bangsa Indonesia dari Sabang sampai Marauke. Keberagaman disatukan oleh Pancasila sebagai Dasar Negara.

UUD NRI 1945 sebagai konstitusi Negera dan ketetapan MPR adalah merupakan hukum tertulis yang memuat aturan untuk penyelenggaraan bernegaranext

Komentar