Padang, Arunala.com - Menghindari agar konsumennya tidak merasa dirugikan dalam pembelian unit mobil Honda yang dijual, pihak manajemen Honda Gajah Motor (HGM) memberikan beberapa tips aman dalam melakukan pembelian unit mobil di showroom tersebut.
"Yang perlu diperhatikan, setiap melakukan pembelian, konsumen harus minta bukti pembayaran (kuitansi) resmi dari perusahaan, baik itu di saat pembayaran SPK, DP maupun angsuran kredit pada sales kami," kata Direktur HGM, Albert Gani padaarunala.com, di Padang kemarin.
Dengan cara ini, lanjutnya, pihak HGM bisa cek kuitansi yang keluar dari perusahaan itu apakah sesuai atau tidak dari SPK yang dibuat.
Apa yang disampaikan Albert Gani yang akrab disapa Beto ini, untuk memberikan tips aman bagi para konsumennya dalam pembelian unit mobil Honda.
Dia menyebutkan, alasan konsumen harus minta kuitansi setiap transaksi ini, sebagai bukti bagi konsumen apabila terjadi kekeliruan atau kesalahan dikemudian hari.
Sedikit diulas Beto, tips aman bagi konsumen yang ingin miliki unit mobil Honda di showroom miliknya dimulai dari pengawasan proses verifikasi dari awal atau sejak pemesanan SPK. Pengawasan ini dilakukan divisi costumer care yang merupakan divisi khusus di HGM agar konsumen merasa puas.
Pengawasan Berlapis
Sementara, Branch Manager HGM Cabang Khatib Sulaiman, Nyoto Hamdani menyampaikan bagi para konsumen dalam bertransaksi dengan cara aman, yakni selalulah bertransaksi langsung dengan pihak perusahaan secara legal.
"Apabila bertransaksi secara legal, konsumen ini tentunya akan lakukan kroscek terhadap unit mobil yang dibelinya, ini demi keamanan hukum, jangan dilakukan secara pribadi," kata Nyoto.


Komentar