Padang, Arunala.com - Masyarakat yang menjadi saksi peserta pemilu 2024 diberi pemahaman bagaimana melaksanakan pemilu secara sukses, karena saksi juga merupakan bagian terpenting pada tahapan pungut hitung pemilu 2024.
Ini disampaikan Ketua Bawaslu Sumbar, Alni dalam kegiatan penguatan kapasitas dan manajemen pengetahuan saksi peserta pemilu 2024 yang dihadiri tim pemenangan Capres, parpol di Sumbar perwakilan DPD, Bawaslu kabupaten kota se Sumbar di salah satu hotel di Padang, Senin (25/12) kemarin.
"Mekanisme penyelenggaraan pelatihan saksi peserta pemilu menjadi dasar yang
krusial bagi penyelenggara di daerah dalam melaksanakan pelatihan saksi peserta pemilu di wilayahnya," ucap Alni.
Untuk itu, jelas Alni, melalui kegiatan ini diharapkan saksi peserta pemilu dapat memahami dan mengerti proses pungut hitung itu sendiri, dan para peserta pemilu harus memastikan juga dan mengontrol kehadiran saksi peserta pemilu di TPS.
Saksi peserta pemilu, lanjut Alni, adalah orang yang mendapat surat mandat tertulis dari tim kampanye atau pasangan calon yang diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol untuk pilpres, pengurus parpol kabupaten kota atau tingkat di atasnya untuk pemilu Anggota DPR, DPRD P
provinsi, dan DPRD kabupaten kota, anggota DPD.
"Saksi tersebut bertugas untuk menjamin agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung jujur dan adil, sesuai peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Sementara Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Sumbar, Febrian Bartez mengatakan, pada dasarnya tugas saksi peserta pemilu ini tidak jauh beda dengan pengawas pemilu.


Komentar