Padang, Arunala.com - Kasus narkoba di Kota Padang di tahun 2023 meningkat bila dibandingkan pada tahun 2022 lalu.
"Di 2022, kasus narkoba yang kami tangani sebanyak 242 kasus, sedangkan di tahun 2023 naik menjadi 325 kasus, atau mencapai 25,8 persen kenaikan," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap di Padang, kemarin.
Menurutnya, dari jumlah kasus narkoba tersebut para tersangka ditangkap unit Reskrim Polresta Padang sebanyak 402 orang pada tahun 2023, sedangkan tahun 2022 jumlah tersangka yang tangkap sebanyak 286 orang.
"Untuk jumlah tersangka juga mengalami peningkatkan sekitar 28,8 persen," ungkap Kapolresta ini lagi.
Dari tersangka yang ditangkap tersebut, lanjutnya, rentang usai pelaku paling tinggi diatas 36 tahun sebanyak 220 orang, dan diposisi kedua rentang umur 19-25 tahun sebanyak 167 orang (46 persen).
"Sedangkan barang bukti disita dari tangan tersangka pada Tahun 2022 yakni shabu 676,5 gram, dan 3 butir ekstasi, Tahun 2023 sebanyak 937,74 gram sabu dan 88 butir pil ekstasi," jelas Kombes Pol Ferry Harahap.
Dia menambahkan, Polresta Padang telah memusnahkan barang bukti narkoba yang terdiri dari 10.853,08 gram ganja dan 174 gram sabu pada 21 Agustus 2023 lalu yang dihadiri Forkopimda. (drz)


Komentar